Translate
Jumat, 02 September 2011
PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG
Kecamatan Bergas
KELURAHAN BERGASLOR
Alamat : JalanLemah Abang KM 2. Telp. (-298)522693 Kode Pos 50552 Kec. Bergas. Semarang
KEPUTUSAN
Kepala Kelurahan Begaslor
Nomor :
Tentang :
PENGANGKATAN AMIL ZAKAT FITRAH
LINGKUNGAN MASJID JAMI’ATUL ABIDIN
Kepala Keluraahan Bergaslor
Menimbang :
1. Bahwa menunaikan zakat merupakan kewajiban umat islam Indonesia yang mampu dan hasil pengumpulan zakat merupakan sumber daya yang potensial bagi uapaya mewujudkan kesejahteraan rakyat.
2. Bahwa zakat merupakan perantara keagamaan untuk mewujudkan keadilan sosilan bagi seluruh masyarakat.
3. Bahwa upaya penyempurnaan sistem pengelolaan zakat perlu terus ditingkatkan agar bisa dipertanggung jawabkan.
Mengingat :
Pasal 5 ayat (1), Pasal 20 ayat (1), Pasal29 dan pasal 34 Undang-Undang Dasar 1945; Undang- Undang nomor 7 tahun 1989 Tentang Peradilan Agama, Undang-Undang nomor 38 tahun 1999, Undang-Undang nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah.
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
Pertama :
Nama-nama yang disebutkan dalam lampiran diangkat menjadi AMIL zakat di lingkungan masjid bergaslor.
Kedua :
Nama – nama yang disebutkan pada lampiran terhitung mulai tanggal 26 agustus 2011 diangkat sebagai Amil zakat di lingkungan masjid bergaslor.
Kedua :
Tenaga tersebut bekerja dan bertanggung jawab kepada kepala ta’mir masjid Jami’atul Abidin dan pemerintahan kelurahan Bergaslor dengan insentif yang ditetapkan oleh ta’mir masjid.
Ketiga :
Apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diadakan perbaikan dan peninjauan kembali.
Ditetapkan : Bergaslor
Pada tanggal :
Plh. Kelurahan Bergaslor
MUSTHOFA. S.H.
NIP. 1958 03301 1985 031004
PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG
Kecamatan Bergas
KELURAHAN BERGASLOR
Alamat : JalanLemah Abang KM 2. Telp. (-298)522693 Kode Pos 50552 Kec. Bergas. Semarang
Lampiran I : Surat Keputusan Tentang Pembentukan Amil Zakat Tahun 1432 H
Nomor :
Tanggal :
Yang bertanda tangan di bawah ini, Kepala Kelurahan Bergaslor, Memberikan tugas kepada :
No Nama
1 Asngari
2 Muhamad Mahsun
3 Fitriyanto
4 Muhamad Mansur
5 Suprri
6 Nur Habib
7 Jamaludin
8 Yuli Budianto
9 Nuril Anwari
10 Deni S
11 Muhamad Chalwani
Sebagai petugas Penerimaan Zakat tahun 1432 H, dengan jadwal yang telah ditentukan.
Demikian surat tugas ini dibuat, agar dilaksanakan dengan baik dan bertanggung jawab.
Ditetapkan : Bergaslor
Plh. Kelurahan Bergaslor
MUSTHOFA. S.H.
NIP. 1958 03301 1985 031004
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar